di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pembentukan Desa Motomingo Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 17/2010 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 17 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini membentuk Desa Motomingo di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai hasil pemekaran dari sebagian wilayah Desa Molonggota. Pembentukan desa ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Desa Motomingo didasari oleh perkembangan dan kemajuan daerah, aspirasi masyarakat, serta kemampuan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Pertimbangan utama adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mendekatkan rentang kendali pemerintahan.
Ketentuan Substansial: