Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 66 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

Juga dikenal sebagai: PERPRES 66/2017 · PERPRES No. 66 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 66 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juli 2017Tanggal Penetapan:12 Juli 2017
Kepemudaan & Olahraga

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaKoordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Juli 2017
Tanggal Penetapan12 Juli 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1979 tentang Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, sinkronisasi, dan harmonisasi program, kegiatan, dan kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Latar belakang kebijakan ini adalah peran strategis pembangunan kepemudaan dalam berbagai aspek pembangunan nasional. Peraturan ini mengatur koordinasi lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi program sinergis antarsektor dalam penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda. Selain itu, peraturan ini juga mencakup kajian dan penelitian bersama tentang persoalan pemuda serta kegiatan untuk mengatasi dekadensi moral, pengangguran, kemiskinan, dan kekerasan. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk dalam peningkatan partisipasi pemuda melalui pendidikan dan perlindungan terhadap berbagai ancaman sosial.

(-)

(-)