di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2010-2014
Juga dikenal sebagai: Perka BKPM 4/2011 · Perka BKPM No. 4 Tahun 2011 · Perka BKPM Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2011 ini merupakan perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2010-2014. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mendukung program prioritas nasional di bidang penanaman modal, sehingga diperlukan penyempurnaan rencana strategis BKPM.
Isi Kebijakan: