Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 08 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Panjang Nomor 08 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2012

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Padang Panjang 08/2015 · Perda Kota Padang Panjang No. 08 Tahun 2015 · Perda Kota Padang Panjang Nomor 08 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 2015Tanggal Penetapan:25 Mei 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2012
LokasiPemerintah Kota Padang Panjang
Tanggal Berlaku25 Mei 2015
Tanggal Penetapan25 Mei 2015
Tempat PenetapanPadang Panjang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 terkait penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang pada Tahun Anggaran 2012. Perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan memaksimalkan pelaksanaan penyertaan modal ke PDAM. Secara spesifik, perubahan mencakup perubahan pada Pasal 2 yang mengatur maksud dan tujuan penyertaan modal daerah, yaitu untuk mengatasi permasalahan ketersediaan dan kualitas air PDAM serta meningkatkan pelayanan dan pengembangan kualitas air bersih kepada pelanggan. Selain itu, Pasal 5 ayat (1) dan (2) yang sebelumnya mengatur sesuatu, dihapus.

(-)

(-)