Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36 Tahun 2007

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan

Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 36/2007 · Permen PUPR No. 36 Tahun 2007 · Permen PUPR Nomor 36 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Desember 2007Tanggal Penetapan:4 Desember 2007
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Berlaku04 Desember 2007
Tanggal Penetapan04 Desember 2007
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan Departemen Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 602/PRT/M/2005 tentang Kebijakan Tata Persuratan dan Kearsipan. Perubahan tersebut meliputi: Pertama, Pasal 2 ayat (5) diubah, yang sebelumnya mengatur petunjuk pelaksanaan pengamanan surat, kini diatur dengan peraturan tersendiri. Kedua, Pasal 7 ayat (7) diubah, yang sebelumnya mengatur pembakuan Sistem Perkantoran Elektronis, kini juga diatur dengan peraturan tersendiri. Ketiga, Pasal 11 ayat (4) diubah, yang sebelumnya mengatur pembakuan sistem, format, dan pengamanan Tata Kearsipan, kini diatur dengan peraturan tersendiri. Keempat, di antara Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (2) disisipkan ayat (1a), yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai tata laksana kearsipan, pola klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip diatur dengan peraturan tersendiri. Terakhir, bagian akhir Keputusan ini yang mengatur penyampaian turunan keputusan dihapus.

(-)

(-)