Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Luar Negeri

Juga dikenal sebagai: Permenlu 9/2023 · Permenlu No. 9 Tahun 2023 · Permenlu Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Oktober 2023Tanggal Penetapan:4 Oktober 2023
Etika Penyelenggara Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaKode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Luar Negeri
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku13 Oktober 2023
Tanggal Penetapan04 Oktober 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas Personel UKPBJ agar bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, dan bertanggung jawab. Kode Etik dilaksanakan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, integritas, kehati-hatian, dan akuntabilitas. Personel UKPBJ diwajibkan menjaga keutuhan, menghargai perbedaan, jujur, dan bertanggung jawab dalam tugasnya. Mereka harus menghindari konflik kepentingan dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Majelis Kode Etik dibentuk untuk menegakkan Kode Etik, dengan keanggotaan yang diangkat oleh Inspektur Jenderal. Majelis ini berwenang memanggil dan memeriksa Personel UKPBJ yang diduga melanggar Kode Etik.

(-)

1. Pelanggaran Kode Etik dikenai sanksi ringan berupa teguran tertulis. 2. Sanksi sedang berupa tidak dilibatkan dalam pengadaan selama 3 bulan. 3. Sanksi berat berupa rekomendasi mutasi dan tidak dilibatkan selama 12 bulan.