di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024 - 2043
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Timor Tengah Utara 2/2024 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024-2043.
Latar Belakang dan Tujuan:
Penataan ruang bertujuan mewujudkan wilayah sebagai Serambi Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbudaya berbasis pertanian sebagai penggerak perekonomian wilayah yang aman, nyaman, adil, produktif dan berkelanjutan.
Ketentuan Substansial:
Kebijakan penataan ruang meliputi:
Strategi penataan ruang mencakup pengembangan kawasan perbatasan, struktur ruang, kawasan pertanian, perkebunan, dan pesisir. Rencana struktur ruang wilayah daerah meliputi sistem pusat permukiman, sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, dan sistem jaringan prasarana lainnya. Rencana pola ruang wilayah daerah meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya.