Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Datokarama Palu

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 5/2025 · Peraturan Menag No. 5 Tahun 2025 · Peraturan Menag Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Juni 2025Tanggal Penetapan:14 Mei 2025
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku03 Juni 2025
Tanggal Penetapan14 Mei 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Datokarama Palu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1410)

Peraturan Menteri Agama ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Perubahan tersebut meliputi visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas, serta penghapusan salah satu pasal.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan statuta dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi keagamaan yang tertib, efektif, disiplin, transparan, dan akuntabel.

Ketentuan Substansial:

  • Pasal 3 diubah terkait visi Universitas.
  • Pasal 4 diubah terkait misi Universitas.
  • Pasal 5 diubah terkait tujuan Universitas.
  • Pasal 6 diubah terkait strategi Universitas.
  • Pasal 7 dihapus.
  • Pasal 11 diubah terkait bendera Universitas dan Fakultas.
  • Pasal 12 diubah terkait busana akademik Universitas.
  • Pasal 35 diubah terkait Senat Universitas.

(-)

(-)