Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Pemberian Tugas Kepada Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Membina dan Mengelola Monumen Soekarno- Hatta

Juga dikenal sebagai: Keppres 50/1980 · Keppres No. 50 Tahun 1980 · Keppres Nomor 50 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 1980Tanggal Penetapan:15 Agustus 1980
Aset Milik Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Tugas Kepada Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Membina dan Mengelola Monumen Soekarno- Hatta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Agustus 1980
Tanggal Penetapan15 Agustus 1980
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam pembinaan dan pengelolaan Monumen Soekarno-Hatta Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta ditugaskan untuk membina dan mengelola monumen tersebut. Pembiayaan untuk kegiatan ini dibebankan kepada Anggaran Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

(-)

(-)