Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 15 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pencabutan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tuban 15/2016 · Perda Kabupaten Tuban No. 15 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 2016Tanggal Penetapan:4 November 2016
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Tuban
Tanggal Berlaku04 November 2016
Tanggal Penetapan04 November 2016
Tempat PenetapanTuban

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Nomor 19).

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa mengamanatkan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006, pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Tuban.

(-)

(-)