di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 1/2020 · Perda Kota Bekasi No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, pelestarian alam dan budaya, serta memperluas kesempatan berusaha di Kota Bekasi. Latar belakangnya adalah potensi kepariwisataan Kota Bekasi yang belum optimal.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kepariwisataan, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Badan Promosi Pariwisata Daerah, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), pelatihan sumber daya manusia, standardisasi, sertifikasi, dan tenaga kerja di bidang kepariwisataan.