Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 42 Tahun 1950

Undang-undang Darurat Nomor 42 Tahun 1950 tentang Bea-bea Imigrasi 1950

Juga dikenal sebagai: UUDrt 42/1950 · UUDrt No. 42 Tahun 1950 · UUDrt Nomor 42 Tahun 1950

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951Tanggal Penetapan:30 Desember 1950
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaBea-bea Imigrasi 1950
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1951
Tanggal Penetapan30 Desember 1950
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Darurat Nomor 42 Tahun 1950 tentang Bea-Bea Imigrasi 1950 bertujuan untuk mengatur pemungutan bea atas layanan imigrasi yang sebelumnya tidak dikenakan biaya, serta menaikkan beberapa tarif yang sudah berlaku. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk mengatur pembayaran imigrasi. Bea meterai dikenakan untuk berbagai layanan imigrasi, termasuk visum, perpanjangan izin tinggal, dan paspor. Pemegang visum diplomatik dan dinas dibebaskan dari pembayaran ini. Pembayaran dilakukan dalam mata uang negara tempat layanan diberikan. Undang-undang ini mulai berlaku pada 1 Januari 1951 dan pelaksanaannya diatur oleh Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan.

(-)

(-)