Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 642 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 642 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Mojokerto Tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Perda Tentang Pemungutan Pajak Anjing Dalam Kota Mojokerto

Juga dikenal sebagai: Keppres 642/1961 · Keppres No. 642 Tahun 1961 · Keppres Nomor 642 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Mojokerto Tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Perda Tentang Pemungutan Pajak Anjing Dalam Kota Mojokerto
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Modjokerto yang mengubah untuk pertama kali peraturan tentang pemungutan pajak anjing di daerah Kota Kecil Modjokerto. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)