Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 67 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 67/1985 · Keppres No. 67 Tahun 1985 · Keppres Nomor 67 Tahun 1985

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 1985Tanggal Penetapan:7 September 1985
Kepemudaan & Olahraga

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaHari Olahraga Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 September 1985
Tanggal Penetapan07 September 1985
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang pencanangan Hari Olahraga Nasional pada tanggal 9 September 1983 di Kota Solo. Tujuannya adalah untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, serta untuk meningkatkan, membina, dan mengembangkan olahraga secara berkelanjutan di Indonesia.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan tanggal 9 September sebagai Hari Olahraga Nasional. Namun, hari tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)