Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 5 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: PERPRES 5/2017 · PERPRES No. 5 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 5 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Januari 2017Tanggal Penetapan:17 Januari 2017
Pertahanan & Keamanan Negara