Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Mongolia On Economic And Technical Cooperation

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/2000 · Keppres No. 1 Tahun 2000 · Keppres Nomor 1 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Januari 2000Tanggal Penetapan:3 Januari 2000
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Mongolia On Economic And Technical Cooperation
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Januari 2000
Tanggal Penetapan03 Januari 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Mongolia mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Latar belakang dari keputusan ini adalah penandatanganan perjanjian tersebut di Jakarta pada tanggal 6 Mei 1994, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945. Keputusan ini mengesahkan perjanjian yang telah ditandatangani dan memerintahkan pengundangannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)