Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 14 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 14 Tahun 2020 tentang Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Juga dikenal sebagai: Peraturan Bapeten 14/2020 · Peraturan Bapeten No. 14 Tahun 2020 · Peraturan Bapeten Nomor 14 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2020Tanggal Penetapan:30 Desember 2020
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
TemaKomunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir
LokasiBadan Pengawas Tenaga Nuklir
Tanggal Berlaku30 Desember 2020
Tanggal Penetapan30 Desember 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan komunikasi publik yang terintegrasi, optimal, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Kebijakan ini mengatur pembentukan tim komunikasi publik, krisis, dan kedaruratan nuklir/radiologi, serta menetapkan peran dan tanggung jawab masing-masing tim. Kegiatan komunikasi publik meliputi komunikasi internal, eksternal, dan pelayanan informasi, yang dikoordinasikan oleh Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik. Peraturan ini juga mengatur penyusunan rencana strategis dan program komunikasi publik, serta evaluasi pelaksanaan komunikasi publik secara berkala.

(-)

(-)