di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pencabutan Perda No.3 Tahun 2014 ttg Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 11/2019 · Perda Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pasal 89 Permendagri 114/2014 mengatur bahwa petunjuk teknis penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan peraturan bupati.