Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel

Juga dikenal sebagai: Permenpar 5/2022 · Permenpar No. 5 Tahun 2022 · Permenpar Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Februari 2022Tanggal Penetapan:8 Februari 2022
Pariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
TemaPenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel
LokasiKementerian Pariwisata
Tanggal Berlaku11 Februari 2022
Tanggal Penetapan08 Februari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Hotel. KKNI Bidang Hotel terdiri dari jenjang kualifikasi 2 sampai dengan 6 untuk subbidang front office, housekeeping, food and beverage service, dan food production. KKNI Bidang Hotel menjadi pedoman dalam pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan/atau pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. KKNI Bidang Hotel dikaji ulang paling singkat 1 kali dalam 5 tahun atau sesuai kebutuhan. Teknis pelaksanaan Kaji Ulang KKNI Bidang Hotel dilakukan oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan.

(-)

(-)