Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 274 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 274 Tahun 1960 tentang Pembentukan Panitia Peringatan Hari Pahlawan

Juga dikenal sebagai: Keppres 274/1960 · Keppres No. 274 Tahun 1960 · Keppres Nomor 274 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 Oktober 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Peringatan Hari Pahlawan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan27 Oktober 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden tanggal 29 Oktober 1959 No. 284 tahun 1959 Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 252 tahun 1960

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperbarui susunan Panitia Negara Hari Pahlawan yang sebelumnya dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 284 tahun 1959. Pembaruan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Urusan Veteran dan setelah mendengar pertimbangan dari Menteri Pertama. Keputusan ini menetapkan pembentukan Panitia Peringatan Hari Pahlawan dengan susunan baru, di mana Menteri Urusan Veteran, Sambas Atmadinata, diangkat sebagai Ketua. Panitia ini terdiri dari berbagai wakil dari departemen dan lembaga terkait, termasuk wakil dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Kepolisian Negara, dan lain-lain. Sekretariat Panitia ditempatkan di Markas Besar Legiun Veteran. Tugas utama Panitia adalah menyelenggarakan Peringatan Hari Pahlawan.

(-)

(-)