Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 68/2013 · Permenhub No. 68 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 68 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 September 2013Tanggal Penetapan:15 Agustus 2013
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku10 September 2013
Tanggal Penetapan15 Agustus 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Peraturan ini bertujuan untuk menata kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013. Perubahan ini melibatkan restrukturisasi organisasi dengan penambahan dan penyesuaian tugas dari berbagai direktorat dan staf ahli di bawah Kementerian Perhubungan. Struktur baru mencakup posisi Wakil Menteri, beberapa Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan berbagai badan serta pusat yang mendukung fungsi kementerian. Staf ahli diberikan tugas spesifik untuk memberikan telaahan kepada Menteri Perhubungan dalam bidang teknologi, energi, lingkungan, hukum, reformasi birokrasi, keselamatan, logistik, multimoda, ekonomi, kawasan, dan kemitraan.

(-)

(-)