Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 76 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 Tahun 1969 tentang Panitya Pusat Perajaan-Perajaan Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, Hari Ulang Tahun Angkatan Bersenjata Republik Idonesia, Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan

Juga dikenal sebagai: Keppres 76/1969 · Keppres No. 76 Tahun 1969 · Keppres Nomor 76 Tahun 1969

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 September 1969Tanggal Penetapan:15 September 1969
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitya Pusat Perajaan-Perajaan Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, Hari Ulang Tahun Angkatan Bersenjata Republik Idonesia, Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 September 1969
Tanggal Penetapan15 September 1969
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan ini bertujuan untuk menetapkan dan melaksanakan peringatan hari-hari besar dan peringatan tertentu. Tujuannya adalah untuk memelihara kesadaran sejarah serta memperkuat rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 Tahun 1968.

(-)

(-)