Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Dogiyai dengan Kabupaten Paniai Provinsi Papua

Juga dikenal sebagai: Permendagri 39/2022 · Permendagri No. 39 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 39 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Maret 2022Tanggal Penetapan:22 Februari 2022

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Dogiyai dengan Kabupaten Paniai Provinsi Papua
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku10 Maret 2022
Tanggal Penetapan22 Februari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Paniai di Provinsi Papua. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam beberapa undang-undang terkait pembentukan daerah otonom di Papua, termasuk Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas-batas daerah secara jelas dan terperinci guna menghindari sengketa wilayah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan titik-titik koordinat kartometrik yang menjadi batas antara kedua kabupaten tersebut, serta penegasan bahwa posisi titik-titik tersebut bersifat tetap meskipun terjadi perubahan nama kampung atau distrik. Peraturan ini juga menyatakan bahwa peta batas daerah yang terlampir merupakan bagian integral dari peraturan ini.

(-)

(-)