Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1998 tentang Pengangkatan Penasehat Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan

Juga dikenal sebagai: Keppres 30/1998 · Keppres No. 30 Tahun 1998 · Keppres Nomor 30 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Februari 1998Tanggal Penetapan:14 Februari 1998
Profesi & Sertifikasi KeahlianOrganisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Penasehat Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Februari 1998
Tanggal Penetapan14 Februari 1998
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan dengan mengangkat penasehat ahli. Dalam hal ini, Prof. Dr. Steve H. Hanke diangkat sebagai Penasehat Ahli pada Dewan tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 14 Februari 1998.

(-)

(-)