di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 12/2006 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 12 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2006.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini dilakukan karena adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2005 digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2006.
Ketentuan Substansial: