Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 53 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 53 Tahun 2024 tentang Kota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat

Juga dikenal sebagai: UU 53/2024 · UU No. 53 Tahun 2024 · UU Nomor 53 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2024Tanggal Penetapan:7 Agustus 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Agustus 2024
Tanggal Penetapan07 Agustus 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, dengan tujuan menegaskan kedudukan Kota Bukittinggi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kota Bukittinggi terdiri dari tiga kecamatan: Guguak Panjang, Mandiangin Koto Selayan, dan Aur Birugo Tigo Baleh. Batas daerah Kota Bukittinggi berbatasan dengan Kabupaten Agam di semua arah. Karakteristik Kota Bukittinggi meliputi wilayah perbukitan, potensi sumber daya alam, dan adat budaya Minangkabau. Undang-Undang ini juga menyesuaikan cakupan wilayah dan batas daerah serta menyinkronkan peraturan perundang-undangan terkait.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)