di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa Di Kabupaten Kendal
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kendal 2/2011 · Perda Kabupaten Kendal No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2011 mengatur tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa. Latar belakangnya adalah perlunya perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan sistem perencanaan pembangunan daerah, serta tuntutan demokratisasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai tahapan, tata cara, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana pembangunan desa di Kabupaten Kendal.