Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 2/2018 · Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2018 · Peraturan ANRI Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Januari 2018Tanggal Penetapan:18 Januari 2018
Standar & Pedoman TeknisAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaPetunjuk Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku19 Januari 2018
Tanggal Penetapan18 Januari 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan dana dekonsentrasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada pemerintah daerah. Dana dekonsentrasi ini dilimpahkan kepada Gubernur berdasarkan DIPA ANRI dan diadministrasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk. Gubernur bertanggung jawab untuk mengelola dan melaporkan penggunaan dana tersebut kepada ANRI. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara ANRI dan pemerintah daerah, termasuk penetapan pejabat pengelola anggaran dan pelaporan keuangan. Pelaporan dilakukan secara berkala dan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual.

(-)

(-)