Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 162 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162 Tahun 1964 tentang Penghargaan Kepada H. Fachruddin dan K.H. Mansur Sebagai Pahlawan Kemerdekaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 162/1964 · Keppres No. 162 Tahun 1964 · Keppres Nomor 162 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juni 1964Tanggal Penetapan:26 Juni 1964
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenghargaan Kepada H. Fachruddin dan K.H. Mansur Sebagai Pahlawan Kemerdekaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Juni 1964
Tanggal Penetapan26 Juni 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan saudara almarhum H. Fachruddin dan saudara almarhum K.H. Mas Mansur sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Penetapan ini didasarkan pada jasa-jasa mereka sebagai pemimpin Islam Indonesia yang berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan negara dan bangsa. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan resmi dari Negara atas dedikasi mereka yang didorong oleh rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta cinta tanah air.

(-)

(-)