Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 317 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 317 Tahun 1964 tentang Pengesahan Perjanjian Perdagangan Antara Republik Indonesia Dan Cekoslowakia

Juga dikenal sebagai: Keppres 317/1964 · Keppres No. 317 Tahun 1964 · Keppres Nomor 317 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Desember 1964
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perjanjian Perdagangan Antara Republik Indonesia Dan Cekoslowakia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Perjanjian Dagang antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Tjekoslowakia yang telah ditandatangani di Praha pada tanggal 18 Mei 1964. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Luar Negeri dan mendengar pendapat dari Presidium Kabinet Republik Indonesia. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Dasar. Keputusan ini juga mengatur penyampaian salinan surat keputusan kepada beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Para Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator Kompartemen/Menteri Luar Negeri & Hubungan Ekonomi Luar Negeri, Menteri Perdagangan, dan Ketua D.P.R.-G.R.

(-)

(-)