Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2016

Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 38/2016 · Peraturan Menag No. 38 Tahun 2016 · Peraturan Menag Nomor 38 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 September 2016Tanggal Penetapan:31 Agustus 2016

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku08 September 2016
Tanggal Penetapan31 Agustus 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Agama ini menetapkan pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene yang berlokasi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. STAIN Majene menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi keagamaan Islam, serta pendidikan profesi jika memenuhi syarat. Pendanaan STAIN Majene bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta dapat menerima dana dari pemerintah daerah dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja, statuta, dan peraturan pelaksanaan lainnya akan diatur dengan Peraturan Menteri.

(-)

(-)