di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang PENYELANGGARAAN TRANSPORTASI DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandar Lampung 10/2017 · Perda Kota Bandar Lampung No. 10 Tahun 2017 · Perda Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan transportasi di Kota Bandar Lampung. Latar belakangnya adalah transportasi yang penting dan strategis dalam perekonomian, persatuan, dan kesatuan, serta perlunya sistem transportasi yang tertata di Kota Bandar Lampung sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya.
Ketentuan substansial mencakup: