di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanggamus 3/2024 · Perda Kabupaten Tanggamus No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Tanggamus dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Latar belakangnya adalah bahwa penyakit menular dapat mengancam kesehatan masyarakat, menyebabkan kematian, dan berdampak negatif pada sosial, ekonomi, dan produktivitas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pembentukan Tim Reaksi Cepat untuk penanggulangan penyakit menular pada kondisi KLB/Wabah.