di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 9/2023 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 9 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.653.138.029.000, belanja daerah sebesar Rp1.684.438.256.000, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp31.300.227.000, dan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp53.300.227.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22.000.000.000.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Ketentuan Substansial: