di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkulu Utara 13/2016 · Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Tujuannya adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, kesejahteraan perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, alih tugas jabatan perangkat desa, dan pengawasan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.