Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Juga dikenal sebagai: PP 50/2018 · PP No. 50 Tahun 2018 · PP Nomor 50 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Desember 2018Tanggal Penetapan:7 Desember 2018
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Desember 2018
Tanggal Penetapan07 Desember 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mempercepat dan memodernisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dengan cara yang lebih profesional, terbuka, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Perubahan ini mencakup pembinaan dan pengembangan kompetensi KPA, PPK, dan PPSPM oleh Menteri Keuangan, serta penetapan standar kompetensi dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penyusunan DIPA, revisi DIPA, dan penggunaan uang persediaan melalui mekanisme pembayaran nontunai. Peraturan ini juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

(-)

(-)