di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sorong Selatan 8/2012 · Perda Kabupaten Sorong Selatan No. 8 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Sorong Selatan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Sorong Selatan. Latar belakangnya adalah pelaksanaan Otonomi Daerah dan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu:
Peraturan ini juga mengatur subjek dan wajib retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembinaan dan pengawasan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.