di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Pendidikan Pascasarjana Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Dalam Negeri dan Luar Negeri Di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 20/2007 · Permen ESDM No. 20 Tahun 2007 · Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Menteri ini mengatur pedoman pelaksanaan tugas belajar pendidikan pascasarjana program magister/master (S2) dan doktor (S3) di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Tujuan tugas belajar adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan pengembangan karier pegawai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok unit kerja.
Ketentuan Substansial: