di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 57 Tahun 2024 tentang Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat
Juga dikenal sebagai: UU 57/2024 · UU No. 57 Tahun 2024 · UU Nomor 57 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Sawahlunto sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan cakupan wilayah Kota Sawahlunto yang terdiri dari empat kecamatan. Selain itu, undang-undang ini menegaskan karakteristik Kota Sawahlunto yang meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan adat budaya Minangkabau. Undang-Undang ini juga mensinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan hukum yang berlaku.