Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan

Juga dikenal sebagai: Permendagri 64/2022 · Permendagri No. 64 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 64 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Maret 2022Tanggal Penetapan:1 Maret 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku22 Maret 2022
Tanggal Penetapan01 Maret 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif kedua kabupaten tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan ini menetapkan koordinat titik batas yang jelas dan terperinci, dimulai dari TK 0 hingga TK 9, serta Pilar Batas Utama (PBU) yang menghubungkan berbagai titik koordinat di sepanjang batas kedua kabupaten. Setiap titik koordinat dan PBU yang ditetapkan bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Peta Batas Daerah yang terlampir dalam peraturan ini menjadi bagian integral dari ketentuan yang diatur.

(-)

(-)