Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019 Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit Indonesia tahun 2019

Juga dikenal sebagai: Kepmentan 833/KPTS/SR.020/M/12/2019 · Kepmentan No. 833/KPTS/SR.020/M/12/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Desember 2019Tanggal Penetapan:17 Desember 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pertanian
TemaPenetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit Indonesia tahun 2019
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku17 Desember 2019
Tanggal Penetapan17 Desember 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan luas tutupan kelapa sawit Indonesia tahun 2019. Latar belakang penetapan ini adalah untuk melakukan pembaharuan data perkebunan kelapa sawit Indonesia dan sinkronisasi kebijakan satu peta terkait kesesuaian perizinan kelapa sawit. Luas tutupan kelapa sawit Indonesia tahun 2019 ditetapkan seluas 16.381.959 hektar, dengan sebaran lokasi spasial sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan. Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian bertanggung jawab untuk mengelola dan menyebarluaskan informasi geospasial lahan tutupan kelapa sawit ini.

(-)

(-)