Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2025

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2025

Juga dikenal sebagai: Keppres 5/2025 · Keppres No. 5 Tahun 2025 · Keppres Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Januari 2025Tanggal Penetapan:24 Januari 2025
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaProgram Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2025
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Januari 2025
Tanggal Penetapan24 Januari 2025
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 ini menetapkan Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2025. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menyusun rancangan peraturan presiden yang akan menjadi bagian dari program penyusunan peraturan presiden selama satu tahun. Pemrakarsa diwajibkan melaporkan perkembangan realisasi penyusunan rancangan peraturan presiden setiap triwulan kepada Menteri Hukum, yang kemudian akan melakukan verifikasi dan evaluasi untuk dilaporkan kepada Presiden.

(-)

(-)