Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Loan Agreement Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Iran

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/1975 · Keppres No. 22 Tahun 1975 · Keppres Nomor 22 Tahun 1975

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juni 1975Tanggal Penetapan:13 Juni 1975
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Loan Agreement Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Iran
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Juni 1975
Tanggal Penetapan13 Juni 1975
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Loan Agreement' antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Iran yang telah ditandatangani pada tanggal 9 Maret 1975 di Teheran. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Luar Negeri dan tidak adanya keberatan dari Pemerintah Republik Indonesia. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian pinjaman tersebut sah dan berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini.

(-)

(-)