di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kutai Timur 09/2012 · Perda Kabupaten Kutai Timur No. 09 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 09 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kutai Timur. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jenis Retribusi Jasa Usaha yang diatur meliputi:
Ketentuan Substansial: