Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 41 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1991 tentang Perincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1991/1992

Juga dikenal sebagai: Keppres 41/1991 · Keppres No. 41 Tahun 1991 · Keppres Nomor 41 Tahun 1991

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1991Tanggal Penetapan:11 September 1991
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1991/1992
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1991
Tanggal Penetapan11 September 1991
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1991/92 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1991. Perincian ini dilakukan ke dalam subsektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga terkait. Keputusan ini juga mengatur pergeseran biaya antar proyek dan program sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk pelaksanaan keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 1991.

(-)

(-)