Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 49 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan Jabatan Fungsional Pada Perangkat Daerah Kabupaten Bogor

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 49/2018 · Perda Kabupaten Bogor No. 49 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 49 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Maret 2018Tanggal Penetapan:16 Maret 2018
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan Jabatan Fungsional Pada Perangkat Daerah Kabupaten Bogor
LokasiPemerintah Kabupaten Bogor
Tanggal Berlaku16 Maret 2018
Tanggal Penetapan16 Maret 2018
Tempat PenetapanCibinong

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pembentukan Jabatan Fungsional pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bogor (Berita Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013 Nomor 70).

Peraturan Bupati ini dibentuk dengan latar belakang bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya telah membentuk 93 Jabatan Fungsional berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2013. Pembentukan peraturan ini bertujuan untuk pengembangan karir dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta mendukung tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah. Peraturan ini membentuk sejumlah jabatan fungsional baru pada Perangkat Daerah Kabupaten Bogor, meliputi berbagai bidang seperti kesehatan, pertanian, keuangan, teknik, dan lainnya. Pengaturan lebih lanjut mengenai tugas pokok dan fungsi, jenjang jabatan dan pangkat, penilaian dan penetapan angka kredit, pengangkatan dan pemberhentian Jabatan Fungsional akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)