Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 2022

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023

Juga dikenal sebagai: Keppres 26/2022 · Keppres No. 26 Tahun 2022 · Keppres Nomor 26 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Desember 2022Tanggal Penetapan:23 Desember 2022
Perencanaan Pembangunan NasionalTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaProgram Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Desember 2022
Tanggal Penetapan23 Desember 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023, sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Pasal 31 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021. Program ini dirancang untuk jangka waktu satu tahun dan mencakup penyusunan Rancangan Peraturan Presiden yang tercantum dalam lampiran keputusan ini. Pemrakarsa diwajibkan melaporkan perkembangan realisasi penyusunan setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang kemudian melakukan verifikasi dan evaluasi untuk dilaporkan kepada Presiden.

(-)

(-)