di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 10/2019 · Perda Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangka pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung (PT. JAMKRIDA BABEL).
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangka.
Ketentuan Substansial: