di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Parigi Moutong 3/2005 · Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 3 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dengan menambah sumber-sumber pendapatan daerah melalui partisipasi masyarakat dan pemerintah berupa penerimaan sumbangan dari pihak ketiga.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: