Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2009 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Bank Tabungan Negara

Juga dikenal sebagai: PP 66/2009 · PP No. 66 Tahun 2009 · PP Nomor 66 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 November 2009Tanggal Penetapan:16 November 2009
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Bank Tabungan Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 November 2009
Tanggal Penetapan16 November 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penerbitan dan penjualan saham baru yang tidak diambil bagian oleh Negara. Penjualan saham ini dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar. Penjualan saham dibatasi hingga maksimal 30% dari total saham, sehingga Negara tetap memiliki minimal 70% saham. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab menetapkan jumlah dan nilai saham yang akan dijual serta melaporkannya kepada Menteri Keuangan. Hasil penjualan saham disetor ke kas perusahaan setelah dikurangi biaya pelaksanaan yang ditetapkan dengan prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas.

(-)

(-)